MUSRENBANG RKP Desa Tumenggungan 2018 Bahas Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2019


Bertempat di Aula Balai Desa Tumenggungan Kecamatan Selomerto Kabupaten Wonosobo, Senin, 24 September 2018 telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RKP Desa Tahun Anggaran 2019. Acara MUSRENBANG Desa dihadiri oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan, Kepala Desa Tumenggungan beserta Perangkat, Ketua dan Anggota BPD, PKK, RT/RW, Karangtaruna dan Tokoh Masyarakat/Agama serta Tokoh Pemuda dengan peserta/undangan sebanyak 150 orang.

Musrenbang RKP Desa merupakan agenda tahunan di mana warga dari semua unsur  saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan tahun yang akan datang. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian ditetapkan menjadi prioritas kegiatan yang dilaksanakan melalui sumber dana transfer ke desa (APBDesa), APBD maupun APBN.

Proses penganggaran partisipatif ini menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan mereka pada pihak Pemerintah Desa. Musrenbang merupakan pendekatan “atas-bawah” di mana suara warga seharusnya bisa secara aktif mempengaruhi rencana anggaran Desa (Skala Desa) dan Kabupaten (Supra Desa).

Kepala Desa Tumenggungan Bapak Mundakir dalam sambutannya menyampaikan dan menjelaskan penggunaan dana desa tahun 2019, sesuai dengan pos-pos anggarannya. Kata Bapak Kades “Di dalam pelaksaan musyawarah pembangunan desa tahun anggran 2019. Kita tidak boleh mengandalkan anggaran dari dana desa dan alokasi dana desa saja tetapi perlu mencari akal dengan mencari anggaran dari SKPD terkait”.

Sementara itu Sekretaris Desa Tumenggungan Bapak Fathur Rofiq, S.Pd.I selaku pimpinan MUSRENBANG RKP Desa menyampaikan, bahwa setelah 4 tahun dana desa diharapkan masyarakat sudah mulai berpikir kearah pemanfaatan dana desa untuk kegiatan yang produktif seperti peningkatan pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat dan pengambangan potensi sumberdaya manusia dan sumber daya alam. Sehingga diharapkan kedepan desa tidak sepenuhnya tergantung pada dana desa saja, tapi desa harus mulai berpikir bagaimana desa mampu menggali potensi desa menjadi salah satu sumber Pendapatan Desa.

Dalam MUSRENBANG ini masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan rekomendasi pembangunan yang harus dilakukan. Setiap perwakilan mulai dari setiap Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda telah menyapaikan usulannya. Beberapa usulan pembangunan tersebut antara lain: pengadaan air bersih bagi masyarakat, pengembangan potensi wisata situs watugong dan wisata desa lainnya, pelatihan keterampilan menjahit, sablon, membatik, komputer dan bimbingan belajar bagi masyarakat, pembangunan jalan,  pembangunan saluran irigasi, pembuatan jalan tani, pembangunan jamban komunal, pengembangan usaha kecil dan menengah (UMKM), bantuan operasional PAUD, TPQ, Madin, beasiswa bagi anak tidak mampu dan penyelenggaraan kejar paket A, B, C, peralatan kantor dan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat melalui, PKD, BKB, BKR, PIK Remaja, Posbindu, FKD dan Posyandu.

Diharapkan dengan pelaksanaan MUSRENBANG Desa ini akan mendapatkan hasil pembangunan yang tepat perencanaan, tepat anggaran, tepat guna, dan tepat sasaran.(FR)


Total Dibaca